MATATELINGA, Lhokseumawe: Hampir di seluruh Indonesia terjadi tawuran Remaja,hingga pihak kepolisian membentuk ttim, guna menekan terjadi penururan tawuran antar remaja. Seperti dilakukan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe yang sudah dibentuk Kapolres,mengamankan dua remaja kaabarnya terlibat tawuran di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.Karena remaja yang melakukan tawuran dijalanan, sangat meresahkan warga setempat maupun pengguna jalan raya. Dimana para remaja melakukan tawuran, kadang diengkapan benda tumpul mau senjata tajam.
BACA JUGA:SADIS!!! Amridjal Dibacok Gerombolan di Depan RumahKasat Samapta Iptu Heydi di Lhokseumawe,selaku perpanangan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto pada wartawan Minggu (12/2/2023) mengatakan, kedua remaja yang ditangkap tersebut masing-masing usianya masih belasan tahunb."Kedua remaja tersebut diamankan petugas karena membawa senjata tajam. Keduanya diamankan Minggu (12/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB," katanya.
BACA JUGA:6 Pelajar Anggota Geng Motor Diringkus Tim PRC Polda Samapta SumutHeydi mengatakan penangkapan keduanya berawal saat tim URC menerima laporan masyarakat akan terjadi tawuran antarremaja di wilayah Kota Lhokseumawe.Kemudian, sebut Heydi, personel melaksanakan patroli dan mengamankan dua remaja dimaksud di kawasan Simpang Asmi, Desa Mon Geudong."Selain mengamankan dua remaja, personel juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang dan satu botol kaca bekas minuman," akunya.Saat ini, kata Kasat Samapta, kedua remaja itu diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut, dikutip dari Antara.