MATATELINGA, Blangpidie: Biasanya pasangan yang terjerat hukum, pasti menasehati dengan perbuatannya, apalagi suami yang berada didalam terali besi. Ini, tetapi ibu rumah tangga bertempat tinggal di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, diduga kebalikannya.Pasalnya, Ibu rumah tangga ini saat membesuk suaminya yang menghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II-B Blangpidie membawa makanan tahu goreng. Sebelum diserahkan pada suaminya, petugas lapas melakukan pemeriksaan..ternyata dalam bungkusan tahu goreng diduga ada dua paket narkoba jenis sabu di dalam tahu goreng diseludupkan.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Dijebloskan ke Sel Polres LabuhanbatuKepala Lapas kelas II-B Blangpidie Akhmad Widodo di Blangpidie, Minggu (12/3/2023) mengatakan, dimana ibu rumah tangga yang membawa narkoba jenis sabu ke lapas itu berinisial AY (45), warga Desa Rambong Kecamatan Setia.Pelaku adalah istri seorang narapidana berinisial TM, ditangkap petugas saat mengantarkan tahu goreng untuk suaminya di dalam Lapas kelas II-B Blangpidie pada Sabtu (11/3/2023).
BACA JUGA:Direktorat Narkoba Polda Sumut Geledah Rumah ASN Pemkab Asahan"Sabu yang dimasukkan ke dalam tahu goreng itu hendak diantarkan kepada TM, seorang narapidana di dalam lapas yang tidak lain suaminya sendiri," sebutnya.[br]Awalnya, dua petugas pengamanan pintu utama (P2U) kita bernama Renold Zifa Muntasir dan Fahrul Juliansyah, melakukan pemeriksaan terhadap barang milik pelaku yang hendak dikirimkan ke dalam lapas.Adapun barang yang dibawa ibu paruh baya itu untuk diberikan pada suaminya di dalam lapas merupakan makanan ringan jenis tahu goreng.Kemudian saat pemeriksaan makanan berlangsung, petugas menemukan dua paket sabu dibalut di dalam tahu goreng dengan berat sekitar 2 gram."Saat kita mintai keterangan awal, pelaku mengaku barang haram tersebut dibawa ke dalam lapas atas permintaan suaminya," sebutnya.Kemudian ibu rumah tangga itu bersama barang bukti narkoba jenis sabu diserahkan pada Polres Abdya untuk di proses hukum lebih lanjut, dikutip dari Antara.