MATATELINGA, Aceh Timur: Pengunjung mencoba membawa narkkotika dengan mengalabui petugas dalam bungkusan nasi Goreng tak berjalan mulus. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, menggagalkan penyeludupan tersebut."Nasi goreng berisi sabu-sabu tersebut dibawa untuk narapidana berinisial Z. Z merupakan narapidana kasus narkoba. Z juga hampir bebas, tapi sayang sudah bikin ulah lagi,""Penyeludupan tersebut terjadi Kamis (8/6/2023) sekira pukul 19.00 WIB, dengan Pelaku berinisial MZ, warga Idi Rayeuk, Aceh Timur, hal tersebut dikatakan Kepala Lapas Kelas IIB Idi Irham di Aceh Timur, Jumat (10/6/2023).
BACA JUGA:Kedapatan Bawa 2 KG Sabu M. Arif Ditangkap di Bandara KNIALanjut Irham, penggagalan penyelundupan narkoba tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang pengunjung yang hendak membawa barang titipan berupa nasi goreng kepada narapidana."Nah, karena merasa curiga, petugas memeriksa bungkusan dari berisi nasi goreng tersebut. Setelah diperiksa, petugas menemukan bungkusan berisi sabu-sabu dan uang Rp220 ribu,"sebutnya, dikutip Senin (12/6/2023)Kemudian, petugas lapas langsung mengamankan pengunjung yang membawa nasi goreng tersebut serta berkoordinasi dengan Polres Aceh Timur. Kini, pengunjung dan narapidana tersebut telah diamankan ke Polres Aceh Timur, diakhir ketenrangannya.