Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas, Gara Kaca Spion

Pengemudi Mobil Tabrak Pengendara Sepeda Motor Hingga Tewas, Gara Kaca Spion

Admin - Minggu, 18 Juni 2023 12:49 WIB
pixabay
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan dalam paparan
MATATELINGA, Jakarta: Pengendara mobil OS (24) menabrak pengendara sepeda motor MSP (34) hingga tewas karena emosi korban menyenggol kaca spion mobilnya hingga pecah di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

"Perselisihan itu terjadi pada saat di jalan, ada senggolan, kemudian korban ini memecahkan kaca, menurut pengakuan dari tersangka ya, memecahkan kaca spion, kemudian pelaku bereaksi dan mengejar kemudian sampailah pada peristiwa tersebut (kecelakaan), " sebut Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan, Sabtu (17/6/2023)

Doni menjelaskan telah memeriksa sejumlah saksi dalam peristiwa yang terjadi pada Rabu (14/6) sekitar pukul 08.42 WIB yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA:Laporan Dari Tanah Suci, Satu Jamaah Calon Haji Asal Labuhanbatu Yang Sakit Di Madinah Belum Juga Pulih

"Saksi ini baru sementara dari sopir ambulans, kemudian dari saksi dalam mobil, ibu dari tersangka, kemudian kita juga masih dalami antara dari saksi penyapu jalan yang sempat membantu korban sudah kita mintai keterangan," sebutnya.

Doni juga menerangkan mengenai informasi tersangka yang menyebutkan menyerahkan diri ke pihak kepolisian adalah tidak benar.

"Tadi saya sudah konfirmasi lagi, itu (tersangka) sempat ke Bogor tapi pas penangkapan tetap di rumah di Bekasi. Jadi tidak menyerahkan diri, kita jemput, kita lakukan penangkapan di rumahnya di Bekasi. Jadi enggak menyerahkan diri ya, dia enggak inisiatif ke kantor polisi untuk menyerahkan diri, " akunya.

Doni juga mengimbau kepada para pengendara pengguna jalan raya untuk bisa mengendalikan emosinya.

[br]

"Ini menjadi pembelajaran buat kita semua, masyarakat agar juga seharusnya menjaga emosional di jalan ya hanya karena senggolan, kemudian sampai terjadi hal seperti ini, sangat disayangkan, " akunya.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tewasnya pengendara sepeda motor MSP (34), setelah ditabrak dan dilindas pengendara mobil OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6)

Gelar perkara khusus ini melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

Doni menjelaskan gelar perkara khusus tersebut dilakukan untuk meninjau kembali konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.

"Untuk merekonstruksi apakah bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan) karena awalnya memang ini kecelakaan lalu lintas. Tetapi dalam pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi pasal pembunuhan," sebutnya seperti dilansir antara.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Aceh

Dua Korban Hanyut di Sungai Barumun Ditemukan Tewas

Aceh

Tewas di Kapal, Kodaeral I Belawan Evakuasi ABK Emirates

Aceh

Geger Temuan Mayat Tergantung di Gedung Kosong

Aceh

Disambar Petir, Istri Meninggal, Suami Krtis di ICU, Tiga Anak Selamat

Aceh

Vonis 4 Tahun Bui untuk Pelajar SMKN 2 Doloksanggul

Aceh

Nurhadi Tewas Tenggelam di Sungai Tapak Gajah