MATATELINGA, Lhikseumawe:Jajaran Kepolisian Resor Lhokseumawe bersama TNI dan unsur tiga pilar turun ke desa-desa membagikan bendera merah putih kepada warga. Bukan itu saja, petugas gabungan ini bahkan membantu masyarakat memasang bendera di depan rumah masing-masing. selasa, (2/82023).Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K. melalui Kasihumas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Polres Lhokseumawe mengerahkan perkuatannya mulai dari tingkat Polres, Polsek jajaran hingga Bhabinkamtibmas untuk blusukan ke desa maupun perkampungan untuk mensosialisasikan pengibaran bendera merah putih.
BACAJUGA:
https://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/penjual-bendera-merah-putih-menjamur-di-panyabungan-sepi-pembeli“Iya betul, Ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mensesneg Nomor B-523/M/S/TU.00.04/06/2023 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2023 dimana didalamnya memuat imbauan untuk mengibarkan bendera merah putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023.” Ujar Salman