MATATELINGA, Lhokseumawe :Polantas Lhokseumawe memberi tanda pada titik jalan yang rusak di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, hal ini guna mencegah kecelakaan lalu lintas dan memberi kenyamanan kepada pengendara, Rabu (23/8/2023).Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Yozana Fajri Sidik mengatakan, dalam kegiatan tersebut personel menyemprotkan cairan cat warna putih sebagai penanda di titik jalan berlubang untuk memudahkan pengendara. “Warna putih sangat mencolok jika dilihat dari kejauhan, sehingga sangat memudahkan pengendara,” ujarnya.
BACAJUGAhttps://www.matatelinga.com/Berita-Sumut/pelaku-pemerasan-pemilik-toko-di-jalan-masjid-diamankanLanjut kasat, pemberian tanda dengan cat puth ini dilakukan di sejumlah lokasi, yakni Jalan Medan " Banda Aceh Simpang Pos Lantas Cunda dan Simpang Selat Malaka serta di Jalan Merdeka Barat Simpang Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) di Kota Lhokseumawe.