Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Ketua Geng Motor Beraksi Dilapangan, Polisi Bergerak Cepat

Ketua Geng Motor Beraksi Dilapangan, Polisi Bergerak Cepat

Redaksi - Selasa, 19 September 2023 08:15 WIB
pixabay
Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) berinisial RR (20) warga Deah Raya Banda Aceh yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, ditangkap Tim Rimueng Satreskrim
MATATELINGA, Banda Aceh: Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO) berinisial RR (20) warga Deah Raya Banda Aceh yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur, ditangkap Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Ditangkapnya Ketua Iko ini, adanya laporan anak dibawah umur ke Polisi, hingga dilakukan penyelidikan kelapangan dengan mengumpulkan data yang akurat, Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, di Banda Aceh, Senin (18/9/2023).

Lanjut Fadillah, kejadian ini pertama terjadi pada Kamis (17/9), korban diberitahukan oleh adiknya yang memperlihatkan video penganiayaan di WAG yang dilakukan oleh RR cs. Kemudian adik korban menanyakan kepadanya atas kebenaran video tersebut.

BACA JUGA:

Lalu korban menjelaskan kepada orang tuanya bahwa dirinya menerima whatsApp dari pelaku RR. Tidak lama kemudian, pelaku lainnya berinisial AFD menjemput korban IS dengan tujuan lapangan tugu Darussalam.

"Sesampai di lapangan tugu, korban dibawa lagi ke arah underpass jembatan Lamnyong, dan disinilah korban IS dianiaya oleh RR bersama temannya," sebutnya.

[br]

Setelah itu, orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Banda Aceh, sesuai dengan nomor Laporan Polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh.

Setelah dilakukan penyidikan, lanjutnya, tim langsung menangkap para gangster yang meresahkan tersebut satu per satu.

"Hasil penyelidikan didapatkan informasi bahwa yang diduga salah satu pelaku Ketua Gangster (IKAO) berinisial RR. Saat itu ia ditangkap di kawasan gampong Lampulo, Banda Aceh," akunya.

Fadillah menjelaskan, penganiayaan terhadap korban IS tersebut tidak dilakukan oleh RR seorang diri, melainkan terdapat pelaku lainnya.

Adapun para pelaku penganiayaan itu yakni, RR (20), RS (14), MD (14), MJ (16), MRA (16), MH (16), MZ (15), AFR (16) dan MRA (17).

Penganiayaan secara bersama-sama itu dilakukan dengan delapan pelaku lainnya, sehingga korban IS mengalami luka pada lengan, siku dan sakit pada bagian kepala.

[br]

Pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban bersama rekan lainnya dengan cara memukul dan menendang korban hingga mengakibatkan korban mengalami sakit di seluruh badan, seperti dilansir Antara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan kita kembali mengamankan kelima pelaku dan dua anggota gangster lainnya," ujarnya.

Dari kasus ini, polisi telah menyita barang bukti yang sering dipergunakan para pelaku yakni lima unit handphone, satu sepeda motor, lima bilah senjata tajam seperti gergaji, celurit, parang serta gear sepeda motor yang sudah terpasang tali.

Karena pelaku juga masih di bawah umur, Satreskrim Polresta Banda Aceh berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Anak dan pendampingan dari Bapas.

"Sedangkan bagi pelaku yang sudah dewasa, dilakukan penahanan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP, sementara untuk yang dibawah umur kita titip di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak)," ungkapnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Aceh

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Aceh

Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

Aceh

Kepolisian RI Daerah Aceh Mempercepat Pembangunan Jembatan Bailey.

Aceh

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Aceh

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Aceh

PWI Aceh Utara dan Lhokseumawe Gelar Konferensi Awal Februari 2026