MATATELINGA, Aceh selatan :Sejumlah pedagang sayur di Pasar Inpres Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, mengeluhkan ukuran kios atau kavling di bangunan baru yang dinilai terlalu kecil dan sempit untuk berjualan.
Bangunan khusus pedagang sayur itu diresmikan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop dan UKM) pada Kamis (22/1/2026).
Salah seorang pedagang sayur, Dar, mengatakan, niat pemerintah untuk menertibkan pedagang dengan menyediakan bangunan baru patut diapresiasi. Namun, menurut dia, ukuran kavling yang tersedia belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan pedagang.
Baca Juga: Rico Waas Tegaskan PUD Pasar Mandiri dan Profesional, Pemko Medan Siap Dampingi