MATATELINGA, Aceh Selatan :Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) di Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (11/2/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Keuchik Lhok Ketapang dan Aula Kantor Keuchik Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan.
Rakor tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tapaktuan serta sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat gampong. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Selatan Roland Tampubolon, S.H., M.H., Kepala Subseksi II Intelijen, jaksa fungsional, Danramil Tapaktuan, Kapolsek Tapaktuan, Camat Tapaktuan, Ketua Pemuda Tapaktuan, Ketua Forum Keuchik, Imam Mukmin Tapaktuan, perwakilan Majelis Adat Aceh (MAA), KUA Tapaktuan, penyuluh agama, Keuchik Lhok Ketapang, Keuchik Lhok Bengkuang Timur, serta perangkat gampong setempat.
Baca Juga: Sinergi Penegakan Hukum, Kajari Poso Kunjungi Polres Poso Perkuat Koordinasi Kamtibmas dan Penanganan Perkara