MATATELINGA, Meureudu :Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie Jaya melaksanakan paparan perkara sekaligus pengiriman laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukumnya, Rabu 8 April 2026.Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyampaikan bahwa kegiatan paparan perkara tersebut berlangsung di Ruang Dirreskrimum Polda Aceh. Paparan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 2 April 2026.