MATATELINGA,Tapaktuan : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas dengan berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kecamatan Tapaktuan. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 15 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB di depan Rutan Kelas II B Tapaktuan, Gampong Pasar, Kabupaten Aceh Selatan.Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DS (39), warga Gampong Ujung Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor yang terjadi beberapa waktu lalu dan telah dilaporkan ke Polsek Bakongan Timur untuk diproses lebih lanjut.