MATATELINGA, Aceh Selatan :Aparat penegak syariat Islam di Kabupaten Aceh Selatan memperketat pengawasan terhadap aktivitas tempat usaha, khususnya kafe di wilayah Tapaktuan dan sekitarnya, menyusul adanya laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Syariat Islam (PPD-SI) Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Rudi Subrita, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk secara serius dan profesional.