MATATELINGA, Aceh Selatan :Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan kembali menggelar patroli rutin pengawasan pelaksanaan Syariat Islam di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kecamatan Tapaktuan, Minggu (31/5/2026) sore.Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan dan pengawasan pelaksanaan Syariat Islam sebagaimana diatur dalam berbagai regulasi daerah, termasuk Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat dan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam.