MATATELINGA, Abdya :Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian spesifikasi pada sejumlah proyek Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut berpotensi mengakibatkan kelebihan pembayaran hingga Rp557.408.648,26.Data tersebut diperoleh setelah menelaah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Aceh Nomor 4.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026.Dalam laporan itu, BPK mengungkap hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap 10 paket pekerjaan pada dua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya.