MATATELINGA, Aceh Selatan :Pelaksanaan eksekusi uqubat cambuk terhadap terpidana pelanggar Qanun Jinayat di Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (2/7/2026), diwarnai absennya sejumlah terpidana yang seharusnya menjalani hukuman.Dari total 13 terpidana yang dijadwalkan dieksekusi, hanya delapan orang yang hadir dan menjalani hukuman cambuk, sementara lima lainnya tidak dapat dieksekusi karena berbagai alasan.