MATATELINGA, Tapaktuan :Dua tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan yang sempat melarikan diri saat menunggu persidangan pada Selasa (14/7/2026) akhirnya berhasil diamankan kembali oleh tim gabungan Kejaksaan Negeri Aceh Selatan dan Polres Aceh Selatan dalam waktu kurang dari 1x24 jam.Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan melalui Kepala Seksi Intelijen, Roland Tampubolon, S.H., M.H., mengatakan kedua tahanan tersebut kabur sekitar pukul 12.00 WIB ketika proses persidangan perkara tindak pidana umum sedang berlangsung di PN Tapaktuan.