MATATELINGA, Aceh Selatan :Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang diduga beroperasi di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.Dalam pengungkapan yang merupakan hasil pengembangan penyelidikan tersebut, polisi menangkap tiga orang tersangka dan menyita 110 batang tanaman ganja beserta sejumlah barang bukti lainnya.