MATATELINGA, Siantar :Polres Pematangsianțar melalui personil Polseķ Siantar Martoba respon cepat mediasi masalah ibu kandung dan anaknya di Jalan Batu Permata Raya Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Sianțar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya Perum. Mogacovi para Selasa 4 Agustus 2026 malam sekira pukul 21.15 Wib.
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan awalnya Operator Call Center (CC) 110 Polres Pematang
siantar menerima laporan Pelapor inisial ES bahwa adanya keributan disertai pengancaman antara ibu kandung inisial Boru P dengan anak kandungnya inisial P terkait surat tanah (warisan).