MATATELINGA, Aceh Selatan :Penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, menguat. Ribuan warga dari sejumlah gampong berkumpul di Masjid Jami' Al Munawarah, Kemukiman Panton Luas, Minggu (16/8/2026) malam, untuk menyatakan penolakan terhadap keberadaan perusahaan tambang di wilayah mereka.
Dalam musyawarah tersebut, warga menyatakan menolak Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bersama Sukses Mining (PT BSM) dan PT Mineral Mega Sentosa (PT MMS). Warga mengkhawatirkan dampak pertambangan terhadap lingkungan, sumber air, permukiman, dan masa depan generasi mendatang.
Baca Juga: 9,56 Gram Antarkan Warga Tambangan Ke Sel Tokoh muda
Samadua, Hamdimus, mengatakan pertemuan tersebut menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyatukan sikap.