MATATELINGA, Aceh Selatan :Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Selatan bersama Bea Cukai Meulaboh menyita puluhan ribu batang rokok ilegal dalam operasi yang digelar di sejumlah wilayah Kabupaten Aceh Selatan. Kamis 3 September 2026.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2.048 bungkus atau setara 40.960 batang rokok ilegal dari sejumlah kios dan toko.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Medan Perjuangan Fungsional Bea Cukai Meulaboh, Teuku Tamara, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Selatan.