MATATELINGA,Tapaktuan :Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan segitiga yang belakangan ini kembali terjadi dalam berbagai transaksi jual beli. Modus tersebut dilakukan dengan cara pelaku menghubungkan dua orang untuk melakukan transaksi, sementara pelaku berada di tengah-tengah transaksi dan mengatur komunikasi maupun pembayaran seolah-olah dirinya merupakan bagian dari transaksi yang sebenarnya, Kamis, 17 September 2026.
Dalam modus tersebut, pelaku biasanya menghubungi calon korban dan menawarkan barang atau transaksi dengan harga tertentu. Pada saat yang sama, pelaku juga menghubungi pihak lain untuk melakukan transaksi, sehingga kedua korban tidak mengetahui bahwa mereka sebenarnya sedang berhubungan dengan orang yang sama. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah transaksi jual beli gula sebagaimana yang baru-baru ini terjadi di wilayah Trumon, Aceh Selatan, maupun transaksi jual beli barang lainnya.
Baca Juga: Estafet Kepemimpinan Polres Simalungun, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Resmi Gantikan AKBP Marganda Aritonang