Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Mucikari dan 'Hidung Belang' Harus di Hukum Berat
Ketua DBS Aceh Barat, Maimanah :

Mucikari dan 'Hidung Belang' Harus di Hukum Berat

- Minggu, 18 Maret 2018 19:46 WIB
Matatelinga
Ketua Dewan Balai Syura Aceh Barat, Maimanah
MATATELINGA, Banda Aceh: Publik dikejutkan kembali dengan pemberitaan di salah satu media, tentang praktik prostitusi anak yang telah berlangsung hampir satu tahun di Aceh Barat.Menyikapi respon cepat pihak kepolisian dalam membongkar praktik prostitusi yang melibatkan kalangan anak, Ketua Dewan Balai Syura Aceh Barat, Maimanah memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bekerja masksimal dalam menangani kasus tersebut. lebih lanjut dikatakan Maimanah, dirinya berharap agar dilakukan upaya investigasi serius untuk meringkus mucikari dan para lelaki hidung belang yang menjadi aktor utama kehadiran prostitusi ini. "Mucikari dan lelaki hidung belang harus diberikan hukuman yang seberat-beratnya, agar menjadi efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat", tegasnya kepada wartawan di Balai Syura, Banda Aceh, Minggu (18/3/2018). Maimanah juga mengingtakan pihak Pemerintah Aceh Barat, agar dapat memberikan perhatian khusus untuk perkembangan kasus kekerasan terhadap anak ini agar tidak terulang kembali. "Kehadiran pemerintah menyikapi persoalan terkait kekerasan tehadap anak menjadi keharusan karena sesuai dengan salah satu tanggung jawabnya untuk memberikan jaminan dan perlindungan sebagai mana yang ditegaskan dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 D ayat 1", jelasnya.Terkait upaya perlindungan anak di Aceh Barat, Maimanah mengharapkan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyediakan anggaran dan program yang memadai untuk pendampingan dan pemulihan perempuan dan anak korban kekerasan, selain itu juga harus dilakukan upaya penguatan kapasitas dan skil personal, dan kelembagaan P2TP2A agar kualitas pelayanannya dapat mendukung pemeuhan hak perempuan dan anak korban kekerasan. "Keseriusan pemerintah dalam menyikapi isu kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dapat dibuktikan dari komitmen alokasi anggaran yang memadai,"  sarannya mengingatkan.  Senada juga disampaikan oleh salah seorang Ulama perempuan Aceh Barat, Umi Hanisah, dirinya berharap kepada seluruh masyarakat di Aceh, agar bisa memberikan perhatian serius pada kasus itu, serta dapat melakukan upaya-upaya untuk menghindarkan perempuan dan anak menjadi korban dalam praktik illegal tersebut. "Ini masalah serius, tidak terbayangkan di Aceh sebagai bumi serambi mekah masih terjadi hal-hal mengerikan seperti itu. Seharusnya anak dilindungi, tapi faktanya menjadi korban kebejatan laki-laki dewasa yang tidak bermoral. Seharusnya bisa melindungi anak-anak," ujarnya.  Semua kita harus terlibat untuk menanganinya sesuai dengan peran dan fungsi kita di masyarakat. Pihak kepolisian akan fokus lakukan pengusutan terhadap kasus ini," pihak P2TP2A  dapat memberikan pendampingan terhadap anak sebagai korban dalam praktik prostitudi ini melalui 5 layanan dasarya, dan di pihak dayah, kami juga akan melakukan upaya penyadaran masyarakat tentang pentingnya partiipasi masyarakat dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di desa-desa" tegasnya. Sementara itu, Presidium Balai Syura, Suraiya Kamaruzzaman mengingatkan agar Pemerintah memberikan dukungan serius kepada anak korban prostitusi dan keluarganya."Pemerintah harus menyikapi serius kasus ini karena menyangkut masa depan anak Aceh. Anak yang menjadi korban dalam kasus ini harus diberikan dukungan baik pemulihan secara psikologis, restitusi bahkan bantuan hukum jika di perlukan," harapnya. Menurutnya, hal terpenting yang kemudian harus pula dipastikan agar korban ketika kembali ke masyarakat tidak justru mengalami revitimisasi didalam lingkungannya, mengingat korban masih dalam usia anak dan membutuhkan perlindungan. Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga mengajak masyarakat serta tokoh adat dan tokoh agama untuk ikut terlibat secara aktif memantau dan melaporkan setiap kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak di desa secara cepat dan tepat.  jika melihat ada kekerasan di lingkungannya, segera dilakukan pelaporan agar ada penangan yang baik dari pihak terkait. Dan yang paling penting memberikan dukungan penuh untuk korban dengan pendekatan-pendekatan yang arif dan bijak. (Mtc/Tris/Ali Akbar)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Aceh

Wartawan Matatelinga.com Raih Penghargaan PMI Labuhanbatu

Aceh

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Aceh

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Aceh

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Aceh

Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo

Aceh

Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap