MATATELINGA, Aceh Besar: Terkait Terbongkarnya kasus Protitusi melalui jaringan Online di Hotel The Pade, , JalanSoekarna - Hatta, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, oleh aparat kepolisian, Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Husaini A Wahab sangat mendukung pengungkapan dan 'berang' (marah) dengan pengelola Hotel The Pade tersebut, yang memberikan izin tempat untuk 'eksekusi' dan akses kepada pelaku prostitusi Online."Pihak Hotel The Pade telah menodai pelaksanaan dan penegakan syariat islam di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Aceh Besar, saya mengecam kegiatan yang melanggar syariat Islam ini," ujar Waled sapaan akrab Wakil Bupati Aceh Besar, kepada Wartawan usai Shalat Jumat di Mesjid Lampisang, kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jum'at (23/3/2018). Dengan terbongkarnya dan ditangkapnya pelaku protitusi Online tersebut, Waled Husaini sangat mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah mencegah amar makruf nahi mungkar di Aceh Besar. Ia pun mengingatkan, Hotel The Pade dan penginapan yang ada di wilayah Aceh Besar untuk mentaati peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan serta menghargai penegakan syariat Islam. "Tidak ada tempat untuk maksiat di wilayah Aceh Besar. kalau tidak mematuhi aturan yang ada, silahkan angkat kaki dari Aceh Besar. Jangan menodai Aceh Besar dengan hal-hal yang mengarah pada perzinaan," tegas Wabup, sembari akan evaluasi kembali, jika nanti ada hotel-hotel yang melanggar makan akan kita cabut izinnya, serta tidak ada lagi kasus serupa yang dapat menodai pelaksanaan syariat islam di Aceh. (Mtc/tris/Ali Akbar)