MATATELINGA, Langsa - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Langsa, sedang menangani tiga kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). Ketiganya merupakan kasus dugaan korupsi yang terjadi dilingkungan 'dunia pendidikan" daerah Langsa."Ada tiga kasus tipikor yang sedang ditangani Kejari Kota Langsa. Satu kasus sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) setempat," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Langsa, R. Ika Haikal, SH.M.H, melalui Plh. Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Kota Langsa, Mariono SH, menjawab matatelinga, Selasa (3/4/2018) diruang kerjanya.Ditambahkan Mariono, ketiga kasus tipokor yang ditangani pihaknya tersebut, terjadi pada tahun 2016 hingga 2017. Satu kasus tipikor yang sudah dilimpahkan ke PN, terkait Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) disalah satu sekolah di Kota Langsa, terpidana atas nama Makmur Lingga. "Sidangnya sudah putus, namun yang bersangkutan (Makmur Lingga, red), melakukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Aceh," terangnya.Sedangkan dua kasus tipikor yang belum dilimpahkan ke PN Kota Langsa, alias masih tahapan penyidikan, lanjut Mariono, yakni terkait pembangunan Ruang Kelas Belajar (RKB), dan satu kasus lagi masih dalam penyelidikan. "Yang penyelidikan, mungkin dalam bulan ini sudah masuk dalam tahab penyidikan," jelas Mariono.Disinggung apakah dua kasus yang masih dalam penyidikan dan penyelidikan tersebut, sudah ada tersangkanya?. Mariono belum bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut. "Saya belum bisa memberitaukan hal itu. Yang jelas, begitu ditemukan bukti - bukti kerugian negara, semua yang terlibat dalam kasus ini, tentu kami akan memberitaukannya kepada media," ujarnya mengakhiri. (Mtc/tris)