Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Di Langsa, Bangunan Cagar Budaya Bakal Jadi Asrama Polisi

Di Langsa, Bangunan Cagar Budaya Bakal Jadi Asrama Polisi

- Rabu, 04 April 2018 13:15 WIB
mtc/tris
Bangunan peninggalan zaman penjajahan Belanda, di Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa Baro, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa bakal berubah menjadi asrama polisi. Padahal bangunan ini telah didata oleh Dinas Kebudayaan setempat, sebagai Cagar Budaya
MATATELINGA, Langsa : Bangunan peninggalan zaman penjajahan Belanda, di Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa Baro, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa bakal berubah menjadi asrama polisi. Padahal bangunan ini telah didata oleh Dinas Kebudayaan setempat, sebagai Cagar Budaya.Pemantauan matatelinga, Rabu (5/4/2018), bangunan zamam Belanda yang akan dijadikan asrama polisi itu, kini kondisinya sudah dibongkar, dan diduga akan dirobohkan untuk dibangun dengan bangunan tipe baru. Sehingga, bentuk bangunan Cagar Budaya itu terancam tidak terlihat lagi. Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Kota Langsa, Ratna Dewi, ditemui wartawan diruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan sejumlah peninggalan zaman Belanda sebagai sejarah Cagar Budaya yang ada didaerah tersebut, termasuk bangunan asrama polisi di Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa Baro, Kecamatan Langsa Kota, yang dibongkar tersebut. "Kami sudah melakukan pendataan pada sejumlah peninggalan zaman Belanda, sebagai Cagar Budaya di Kota Langsa, termasuk bangunan polisi yang telah dibongkar tersebut. Namun sayangnya, pendataan yang sudah kami lakukan, belum mendapatkan legalistas penetapan sebagai Cadar Budaya yang resmi, karena belum ada anggaran (dana) untuk memanggil tim alhi untuk menetapkan Cagar Budaya tersebut," terang Ratna Dewi.Terkait hal itu, Pj. Kepala Seksi (Kasi) Aset Daerah Pemerintahan Kota (Pemko) Langsa, Hendrik, ditemui menyatakan, bahwa lahan dan bangunan asrama polisi di Jalan Cut Nyak Dhien, Gampong Jawa Baro itu, bukan merupakan aset Pemko Langsa."Lahan dan bangunan asrama polisi tersebut, merupakan milik aset Polri," terangnya. Telah dibongkarnya bangunan peninggalan zaman Belanda, untuk dibangun kembali sebagai asrama polisi yang lebih permanen tersebut, ditanggapi oleh tokoh perjuangan Kota Langsa, Said Taha. Ia berharap, bila bangunan peninggalan zaman Belanda tersebut akan dijadikan bangunan permanen asrama polisi, seyogianya bentuk bangunan lama jangan sempat dihilangkan, karena akan menghilangkan nilai sejarahnya."Pada masa zaman penjajahan Belanda, bangunan yang sekarang menjadi asrama polisi itu, dulunya merupakan asrama tentara Belanda," jelas Said Taha mengakhiri. (Mtc/tris).

Editor
:

Berita Terkait

Aceh

Baharkam 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Warga Medan

Aceh

Wakil Wali Kota Sibolga: Data Akurat Kunci Kebijakan Tepat Sasaran

Aceh

Anggota DPRD Medan Sorot Kebakaran Pabrik Mainan, Jusuf : Managemen Harus Beri Kompensasi untuk Warga Terdampak

Aceh

Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Bupati Simalungun Apresiasi Street Food Jilid 3

Aceh

PAC Pemuda Pancasila Medan Johor Gelar Rapat Perdana, Konsilidasi Fokus Penguatan Internal Organisasi

Aceh

Rezim Kesengsaraan, Mantan Aktivis Siantar-Simalungun, Andry Napitupulu Suarakan Reformasi Jilid II