MATATELINGA, Banda Aceh- Ketua Komisi VII DPR Aceh dan rombongan berkunjung ke Polresta Banda Aceh untuk melihat dan mendengar pernyataan mucikari prostitusi online yang tertangkap di salah satu hotel di Aceh Besar maret 2018 lalu.Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Komisi VII DPR Aceh, Ghufran Zainal Abidin ( PKS), didampingi Wakil Ketua komisi, Musannif Sanusi ( PPP), Zulfikar Lidan (Nasdem), Wan Iskandar ( Golkar), Ismaniar (PAN), Umi Kalsum (PA), Aisyah ( PA).Kedatangan Rombongan Komisi VII DPR Aceh ini di terima langsung oleh Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto SH di ruang kerjanya, di jalan Cut Mutia, Banda Aceh, Kamis (5/4/2018)'Wakil Ketua komisi VII DPR Aceh, Musannif Sanusi mengatakan, ia tidak mengapresiasi pihak hotel, yang seperti dikatakan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. Sudah seharusnya membuka apa saja kejadian yang ada di hotelnya, intinya pada saat dilakukan penyelidikan hotel harus terbuka. Kadang -kadang ada dari karyawan hotel yang terlibat untuk memudahkan urusan- urusan seperti itu."Kalau dalam logika saya, tidak mungkin tidak ada kerjasama antara mucikari dengan karyawan hotel dan itu berlangsung mulus selama bertahun- tahun,"katanya.Menurut Musannif, bahwa kemudian si mucikari tidak mengaku, inilah kepintaran pihak penyidik untuk mengungkap semua itu. Saya memang tidak percaya, kalau tidak ada kerjasama antara pekerja hotel dengan mucikari. Karena hal itu sudah bertahun -tahun, bukan baru sekali."Mucikari nya sendiri sudah menyebutkan bahwa ada beberapa hotel berbintang di Aceh yang menyediakan jasa prostitusi online juga. Saya berpikir, rasa-rasanya secara logika tidak mungkin itu bisa terjadi dengan begitu saja tanpa melibatkan karyawan yang ada di hotel tersebut," ungkapnya.Musannif mencontohkan, kalau kita masuk ke hotel yang ada di jakarta, itu tidak bisa sembarangan masuk begitu saja, tentu setiap pengunjung di tanya oleh pihak managemen hotel yang diwakili karyawan-karyawannya, seperti "mau kemana bapak, apa ada tamu bapak menginap di hotel ini", kalau mau langsung naik tanpa chek-in pasti ditanya, "mau kemana dan ada keperluan apa bapak".Kami di Komisi VII DPR Aceh bagian dari pengawasan, kemungkinan bisa lihat kembali CCTV yang ada di hotel, dan akan diundang kesemua pihak, kepolisian, steak holder, pihak Dinas syariat islam untuk rapat kepada pihak hotel untuk melihat CCTV secara bersama-sama."Cuman, CCTV yang berapa lama yang akan kita lihat, kalau yang hari H waktu penangkapan itu buat apa."Tapi kalau CCTV yang satu bulan lalu atau dua bulan yang lalu, kan begitu yang kita minta,"terang Musannif.Tanya Musannif, CCTV yang mana yang diperiksa pak bupati, apakah sebulan lalu atau dua bulan lalu?, kalau yang hari H tersebut gak ada artinya.DPR Aceh akan terus melakukan pengawasan, serta akan rapat terus dengan rekan - rekan dan tim pengawasan. Semuanya pasti geram dengan kondisi seperti itu, apalagi sekarang sudah di ulok-ulok orang luar, "apa juga Aceh syariat islam tapi demen dengan prostitusi online". Padahal mucikari dan para mahasiswinya orang diluar Aceh, pelanggannya juga sebagian orang luar Aceh dan tamu tamu yang sedang berkunjung ke Aceh."Akan kita buat bahwa, kita bangga sebagai orang Aceh dengan penegakan syariat islam," tegasnya.Kita akan bicarakan hasil ini dan segera merapatkan mau kemana lagi pihak hotel dan pemkab Aceh Besar. "Menyatulah kita bersama - sama, bahwa kita punya tanggung jawab untk menegakkan syariat Islam ini,"tutup politisi Partai Persatuan Pembangunan ini. (Mtc/tris/Ali Akbar)