MATATELINGA, Langsa: Polres Langsa berhasi menmbongkar peredaran baju bertuliskan lafat ALLAH yang sempat beredar dari masyarakat.Saat dikonfirmasi, Kapolres Langsa AKBP ,Satia Yudha Prakasa Sik Jumat (6/4/2018) mengatakan ,setelah sempat beredar dimasyarakat adanya baju tersebut, pada hari Kamis (5/4) anggota melakukan penelusuran dan berhasil menemukan sebuah kiaos di pasar baru los N tepat penjualan baju tersebut."Setelah di kroscek, ternyata kios tersebut milik Hj.Khatijah dan untuk menghidari hal hal yang tidak di inginkan, yang bersangkutan sementara di amankan di Polres Langsa bersama barang bukti dua buah baju yang berlafat huruf ALLH tersebut," terang Kapolres.Selanjutnya, kata Kapolres, pemilik kios Hj.Khatijah bersedia untuk meminta maaf, maka pada Jumat (6/4/2018) sekira pukul 10.00 Wib bertempat jalan pasar baru los N tepat nya di kantor geuchik Peukan Langsa, pertemuan maaf tersebut dihadiri Ketua MPU Kota Langsa DR.H. Zulkarnaen, Geuchik Peukan Langsa Syarifuddin, Imam Dusun Iskandar Muda H.Ibrahim Yusuf, Kadus Blok C Abdul Manaf, Anggota Tuha Peut Sulaiman. serta Hj.Khatijah , selaku penjual baju berlafazh Allah."Sepanjang persoalan masi bisa di selesaikan didesa dengan bermusyawarah, maka masalah tersebut kita anggap sudah selesai dan tidak perlu di proses secara hukum, ujar Kapolres mengakhiri. (Mtc/tris/Roby Sinaga)