MATATELINGA, Langsa: Muhammad Rafiki, 18, wraga Dusun Masjid, Desa Seunebok Pidie, Kacamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, tewas saat mengalami Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas), di Jalan Medan-Banda Aceh KM 435 - 436 tepatnya di Dusun Amal Desa Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Jumat malam (6/4/2018), sekira pukul 21: 20 Wib.Kasat Lantas Polresta Langsa, AKP. Teuku Heri Hermawan, SH, Sik dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa Lakalantas tesebut. "Benar, tadi malam ada Laklantas. Satu orang atas nama Muhammad Rafiki, warga Aceh Tamiang, tewas ditempat," terang Teuku Heri. Diterangkannya, Sepeda Motor (Sepmor) Beat warna Hitam yang tidak di ketahui Nomor Polisi (Nopol) nya, melaju dengan kecepat sedang dari arah Kota Langsa menuju ke arah Kuala Simpang. Sedangkan Sepmor Satria F BL-5738 -FP melaju dari arah berlawanan dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), lanjut Kasatlantas, Sepmor Beat warna hitam berputar dipenggalan jalan tanpa menyalakan lampu sein kendaraannya, dikarenakan jarak sudah terlalu dekat, pengendara Sepmor Satria F BL-5738-FP tidak bisa menghindar dan menabrak setang Sepmor Beat, sehingga Lakalantas tidak dapat dihindari.Namun Sepmor Beat yang tidak diketahui identitasnya, sambung Kasatlantas, setelah kejadian berhasil melarikan diri dari TKP. Sedangkan Pengemudi Sepmor Suzuki Satria F BL-5738-FP, atas nama Umar, 23, warga Dusun Masjid, Desa Seunebok Pidie, Kacamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, mengalami luka ringan, dan telah mendapat perawatan di RSUD Langsa."Sedangkan Sepmor Suzuki Satria F BL-5738-FP atas nama Muhammad Rafiki, 18, wraga Dusun Masjid, Desa Seunebok Pidie, Kacamatan Manyak Payed, mengalami luka parah, yakni patah kaki kanan/kiri, patah leher, luka koyak dikepala, dan meninggal dunia di TKP," terang Kasatlantas. (Mtc/tris)