MATATELINGA, Langsa: Pemberantas Narkoba jenis Sabu, tak henti - hentinya dilakukan oleh Polresta Langsa. Kali ini seorang pemuda, berinisial IB, ,20, warga Simpang Lhee Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polresta setempat, Jumat (6/4/2018), sekira pukul 02 : 00 Wib."Penangkapan terangka IB, dilakukan di Gampong Seunebok Baro Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, persis disebelah SPBU Dua Dara Manyak Payed," kata Kapolresta Langsa AKBP Satya Yudha Prakasa Sik melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi Sik kepada wartawan, Sabu (7/4/2018).Dari hasil penangkapan tersebut, tambah Kasat, pihaknya berhasil menyita Barang Bukti (BB) satu paket Sabu, satu unit HP merk Samsung warna hitam, dua paket Sabu berat 1,80 Gram, dan satu unit mobil merk Toyota Avanza warna hitam, No Pol BK 1403 KJ.Dari keterangan tersangka IB, lanjut Kasat, sabu tersebut didapatkan dari Bandar (BD) berinisal T. Namun saat mengetahui IB tertangkap, BD tersebut melarikan diri dari belakang kedai kopi, berjarak 50 meter dari TKP."Karena T berhasil melarikan diri, anggota langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil milik T, yang terparkir tidak jauh dari TKP. Didalam mobil tersebut ditemukan dua paket Sabu berat 1,80 gram tersimpan didalam tas pakaian milik T. Kini BD tersebut sedang di buron," katanya. (Mtc/tris).