Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Sebanyak 11 Kg Narkoba Jenis Sabu Mengambang di Peraian Idi Rayuek Aceh Timur

Sebanyak 11 Kg Narkoba Jenis Sabu Mengambang di Peraian Idi Rayuek Aceh Timur

- Minggu, 10 Juni 2018 10:19 WIB
Google
MATATELINGA, Aceh:   Ternyata sabu sebanyak 11 kg sabu mengambang di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Aceh sepekan lalu dibuang tiga orang anggota sindikat penyelundupan 99 kg sabu Malaysia-Batam-Aceh. Ketiga orang itu adalah I alias H, M alias R dan M alias T."Pengakuannya mereka bawa 25 kg sabu. Yang 11 kg di satu tas, 14 kg di tas satunya. Kita berhasil amankan yang 11 kg, yang 14 kg tenggelam. Arusnya deras," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto seperti dilansir  detikcom di Medan, Sumatera Utara, Minggu (10/6/2018).Eko menjelaskan sabu yang sempat dibuang disembunyikan dalam tas hitam. Sabu itu dikemas per 1 kg dalam kemasan teh berwarna emas.Eko menuturkan Tim Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) di bawah pimpinan AKBP Gembong Yudha beranggotakan 10 orang saat menangkap ketiga tersangka. Melihat adanya tas hitam yang saat itu diduga sabu yang dilempar, maka dua personel NIC langsung menyeburkan diri ke laut untuk mengamankan barang bukti."Anggota kita ada dua orang yang berenang. Dari jauh kita sudah lihat kapal tersangka pakai teropong, mungkin dia juga sudah lihat kita. Karena panik, begitu kita dekati, dia buru-buru buang. Untung barangnya masih ngambang. Orangnya ditangkap, barangnya diambil manual, renang. Saat itu tim Satgas NIC bersepuluh," sebut Eko.Bareskrim Polri baru saja mengungkap sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan 99 kg sabu dan 20 ribu pil Happy Five dari Penang, Malaysia ke Batam dan Aceh. Pada awal pengungkapan, polisi menangkap AW, EC dan AR dengan barang bukti 8 kg sabu di Bintan, Tanjung Pinang, Batam pada 30 Mei kemarin.Berdasarkan hasil penyelidikan digital, polisi kembali menangkap I alias H, M alias R dan M alias T dengan 11 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada Minggu (3/6). Pengembangan kasus berlanjut keesokan harinya (4/6), di mana Satgas NIC menangkap R alias M dengan 30 kg sabu dan 20 ribu butir Happy Five di Dusun Blang Mee, Seueubok, Idi Rayeuk, Aceh Timur.Kemudian F alias A dengan barang bukti 50 kilogram sabu di perairan Idi Rayeuk pada Jumat (8/6). Hari ini polisi menangkap 3 pengendali sindikat tersebut berinisial AH alias H, RM alias Y, M alias B. (Mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Aceh

Kenapa Polres Pematangsiantar Dibanjiri Papan Bunga..?

Aceh

Cegah Krisis Identitas Gen Z dan Alpha, Anggota DPRD Medan Dorong Pembumian Pancasila

Aceh

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Aceh

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Aceh

Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo

Aceh

Maling Motor di Petisah Tengah Ditangkap