MATATELINGA, Medan: Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengamankan kapal kayu KM Karibia yang bermuatkan puluhan kilogram narkoba di Perairan Lhoksukun, Aceh pada Selasa (15/1/2019) dinihari. Petugas juga meringkus tiga ABK kapal kayu itu."Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 72 bungkus dibawah kemudi,"ucap Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Arman Depari dalam keterangan tertulisnya.Sebanyak 72 bungkus narkoba itu terdiri dari 70 bungkus berisi sabu dan 2 bungkus berisi pil ekstasi."Narkoba tersebut dibawa dari Malaysia dan diserahterimakan di tengah laut perbatasan Malaysia dengan Idonesia dan dilakukan dari kapal ke kapal. Kemudian dibawa ke wilayah Aceh dengan menggunakan kapal kayu KM Karibia,"urai Arman.Arman menyebutkan seluruh kegiatan penyelundupan narkoba tersebut dikendalikan oleh napi di Lapas Tanjung gusta Medan berinisial R."Rencananya secara resmi pengungkapan ini akan kita sampaikan melalui press release di Kantor Bea Cukai Belawan siang nanti," tukas Arman. (mtc/fae)