Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kenapa kantor keuchik di Segela Warga...?

Kenapa kantor keuchik di Segela Warga...?

Redaksi - Jumat, 24 Mei 2019 22:35 WIB
Hand Over
MATATELINGA, Aceh Barat:   Kantor Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat disegel warga, Kamis (23/5/2019). Penyegelan dilakukan dengan cara pintu masuk ke kantor keuchik dipalang dengan kayu serta dipasang beberapa spanduk serta tripek ukuran 1 x 1 meter yang dipenuhi tulisan. Pada spanduk tersebut bertuliskan tolong usut dana desa 2016, 2017 dan 2018.Selain itu juga ada tulisan kami bersaudara, jangan pisahkan kami dengan dana desa. Tidak hanya itu, juga terdapat tripek yang merincikan beberapa dugaan proyek fiktif meski anggaran telah dicairkan dari kas desa. Adapun beberapa dugaan proyek fikit tersebut diantaraya proyek pemeliharaan jalan Daud Saad, dengan besaran dana yang dialokasikan Rp 28 520.000 tahun anggaran 2016. Pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Enceng Gondok sebesar Rp 19.000.000 tahun anggaran 2017, Pembangunan Rumah Toko Badan Usaha Milik Gampong tahap 1 sebesar Rp.30.000.000, Pembangunan saluran irigasi Cot Limut tahun anggaran 2018 sebesar Rp.24.000.000 dan lumbung padi desa sebesar Rp.15.000.000. Penyegelan yang dilakukan warga, atas dugaan proyek fiktif yang dilakukan aparat desa seperti dilansir AJNN.  Salah seorang warga bernama Zaidan yang ikut dalam aksi penyegelan dana desa tersebut,mengaku pernah mempertanyakan terhadap pembangunan beberapa proyek yang diduga fiktif tersebut saat berlangsungnya rapat desa. Namun sayangnya ia malah diusir dalam rapat tersebut karena mempertanyakan beberapa proyek yang diduga fiktif tersebut. "Uang diambil tapi proyek tidak dikerjakan, pembangunan Ruko BUMG sampai sekarang belum ada, tanahnya pun sudah diperjualbelikan, ketika saya tanyakan di dalam rapat, saya malah diusir, dengan disegelnya kantor desa, kami meminta dan berharap adanya kejelasan dari aparat desa tentang anggaran tersebut," sebutnya.

Warga Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat menyegel kantor desa setempat, Kamis (23/5) malam. Penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan proyek fiktif yang dilakukan aparat desa.Penyegelan dilakukan dengan cara pintu masuk ke kantor keuchik dipalang dengan kayu serta dipasang beberapa spanduk serta tripek ukuran 1 x 1 meter yang dipenuhi tulisan. Pada spanduk tersebut bertuliskan tolong usut dana desa 2016, 2017 dan 2018. Selain itu juga ada tulisan kami bersaudara, jangan pisahkan kami dengan dana desa.Tidak hanya itu, juga terdapat tripek yang merincikan beberapa dugaan proyek fiktif meski anggaran telah dicairkan dari kas desa. Adapun beberapa dugaan proyek fikit tersebut diantaraya proyek pemeliharaan jalan Daud Saad, dengan besaran dana yang dialokasikan Rp 28 520.000 tahun anggaran 2016.Pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Enceng Gondok sebesar Rp 19.000.000 tahun anggaran 2017, Pembangunan Rumah Toko Badan Usaha Milik Gampong tahap 1 sebesar Rp.30.000.000, Pembangunan saluran irigasi Cot Limut tahun anggaran 2018 sebesar Rp.24.000.000 dan lumbung padi desa sebesar Rp.15.000.000.Salah seorang warga yang ikut dalam aksi penyegelan dana desa tersebut, Zaidan mengaku pernah mempertanyakan terhadap pembangunan beberapa proyek yang diduga fiktif tersebut saat berlangsungnya rapat desa. Namun sayangnya ia malah diusir dalam rapat tersebut karena mempertanyakan beberapa proyek yang diduga fiktif tersebut."Uang diambil tapi proyek tidak dikerjakan, pembangunan Ruko BUMG sampai sekarang belum ada, tanahnya pun sudah diperjualbelikan, ketika saya tanyakan di dalam rapat, saya malah diusir, dengan disegelnya kantor desa, kami meminta dan berharap adanya kejelasan dari aparat desa tentang anggaran tersebut," kata Zaidan. Salinan ini telah tayang di http://www.ajnn.net/news/program-dana-desa-diduga-fiktif-warga-segel-kantor-keuchik-suak-raya/index.html.

Warga Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat menyegel kantor desa setempat, Kamis (23/5) malam. Penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan proyek fiktif yang dilakukan aparat desa.Penyegelan dilakukan dengan cara pintu masuk ke kantor keuchik dipalang dengan kayu serta dipasang beberapa spanduk serta tripek ukuran 1 x 1 meter yang dipenuhi tulisan. Pada spanduk tersebut bertuliskan tolong usut dana desa 2016, 2017 dan 2018. Selain itu juga ada tulisan kami bersaudara, jangan pisahkan kami dengan dana desa.Tidak hanya itu, juga terdapat tripek yang merincikan beberapa dugaan proyek fiktif meski anggaran telah dicairkan dari kas desa. Adapun beberapa dugaan proyek fikit tersebut diantaraya proyek pemeliharaan jalan Daud Saad, dengan besaran dana yang dialokasikan Rp 28 520.000 tahun anggaran 2016.Pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Enceng Gondok sebesar Rp 19.000.000 tahun anggaran 2017, Pembangunan Rumah Toko Badan Usaha Milik Gampong tahap 1 sebesar Rp.30.000.000, Pembangunan saluran irigasi Cot Limut tahun anggaran 2018 sebesar Rp.24.000.000 dan lumbung padi desa sebesar Rp.15.000.000.Salah seorang warga yang ikut dalam aksi penyegelan dana desa tersebut, Zaidan mengaku pernah mempertanyakan terhadap pembangunan beberapa proyek yang diduga fiktif tersebut saat berlangsungnya rapat desa. Namun sayangnya ia malah diusir dalam rapat tersebut karena mempertanyakan beberapa proyek yang diduga fiktif tersebut."Uang diambil tapi proyek tidak dikerjakan, pembangunan Ruko BUMG sampai sekarang belum ada, tanahnya pun sudah diperjualbelikan, ketika saya tanyakan di dalam rapat, saya malah diusir, dengan disegelnya kantor desa, kami meminta dan berharap adanya kejelasan dari aparat desa tentang anggaran tersebut," kata Zaidan. Salinan ini telah tayang di http://www.ajnn.net/news/program-dana-desa-diduga-fiktif-warga-segel-kantor-keuchik-suak-raya/index.html.

Warga Desa Suak Raya, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat menyegel kantor desa setempat, Kamis (23/5) malam. Penyegelan tersebut dilakukan atas dugaan proyek fiktif yang dilakukan aparat desa.Penyegelan dilakukan dengan cara pintu masuk ke kantor keuchik dipalang dengan kayu serta dipasang beberapa spanduk serta tripek ukuran 1 x 1 meter yang dipenuhi tulisan. Pada spanduk tersebut bertuliskan tolong usut dana desa 2016, 2017 dan 2018. Selain itu juga ada tulisan kami bersaudara, jangan pisahkan kami dengan dana desa.Tidak hanya itu, juga terdapat tripek yang merincikan beberapa dugaan proyek fiktif meski anggaran telah dicairkan dari kas desa. Adapun beberapa dugaan proyek fikit tersebut diantaraya proyek pemeliharaan jalan Daud Saad, dengan besaran dana yang dialokasikan Rp 28 520.000 tahun anggaran 2016.Pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Enceng Gondok sebesar Rp 19.000.000 tahun anggaran 2017, Pembangunan Rumah Toko Badan Usaha Milik Gampong tahap 1 sebesar Rp.30.000.000, Pembangunan saluran irigasi Cot Limut tahun anggaran 2018 sebesar Rp.24.000.000 dan lumbung padi desa sebesar Rp.15.000.000.Salah seorang warga yang ikut dalam aksi penyegelan dana desa tersebut, Zaidan mengaku pernah mempertanyakan terhadap pembangunan beberapa proyek yang diduga fiktif tersebut saat berlangsungnya rapat desa. Namun sayangnya ia malah diusir dalam rapat tersebut karena mempertanyakan beberapa proyek yang diduga fiktif tersebut."Uang diambil tapi proyek tidak dikerjakan, pembangunan Ruko BUMG sampai sekarang belum ada, tanahnya pun sudah diperjualbelikan, ketika saya tanyakan di dalam rapat, saya malah diusir, dengan disegelnya kantor desa, kami meminta dan berharap adanya kejelasan dari aparat desa tentang anggaran tersebut," kata Zaidan. Salinan ini telah tayang di http://www.ajnn.net/news/program-dana-desa-diduga-fiktif-warga-segel-kantor-keuchik-suak-raya/index.html.

Editor
:
Sumber
: AJNN

Tag:

Berita Terkait

Aceh

Matatelinga.com Meraih Juara Satu, Pembaca dan Pengunjung Terbanyak Pemberitaan Polda Sumut

Aceh

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Aceh

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Aceh

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Aceh

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Aceh

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis