MATATELINGA, Suka Makmue: Susah Payah masuk menjadi anggota Polri, Brigadir Heru Afrisal Susanto SH dan Brigadir Syukrizal, dua anggota Polri yang bertugas di Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Kepolisian.Pasalnya, kedunya karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan.[adx]Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto SIK di Suka Makmue, Selasa (23/7/2019) mengatakan, "pemecatan tidak hormat ini, tentunya tidak diambil dalam waktu singkat. Akan tetapi sudah melalui berbagai tahapan seperti proses pemeriksaan, sidang kode etik profesi Polri sehingga terbit keputusan Kapolda Aceh tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri," sebutnya. Pemberhentian ini, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Perkap Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Polri.Sebagai manusia biasa, kapolres mengaku merasa berat untuk mengambil keputusan ini.[adx]Namun karena menjalankan tugas-tugas pimpinan diantaranya mengimplementasikan program promoter tentang pemantapan reformasi internal Polri dengan menegakkan aturan-aturan kode etik dan profesi Polri dalam rangka mewujudkan kedisiplinan dan soliditas internal yang baik, maka langkah ini harus diambil."Kepada Saudara Heru Afrisal Susanto dan Syukrizal, semoga saudara dapat menerima keputusan ini (pemberhentian dengan tidak hormat) dengan lapang dada," sebutnya.Walaupun tidak lagi menjadi anggota Polri, Giyarto berharap sebagai warga negara yang pernah dididik menjadi anggota Polri agar tetap memiliki hubungan emosional dengan polisi dan menjadi mitra kepolisian.Saat ini kepercayaan publik terhadap Polri masih rendah dengan banyaknya komplain terhadap kinerja Polri dimana masih banyaknya anggota yang melakukan pelanggaran.[adx]Karena itu,d ia mengingatkan adanya commander wish Kapolri, yaitu reformasi kultural, menekan budaya koruptif, sosok polisi yang humanis, perbaikan layanan publik, peningkatan profesionalisme dalam penegakkan hukum, peningkatan stabilitas kamtibmas serta manajemen media.Kemudian comander wish Kapolda Aceh, yaitu meningkatkan soliditas dengan konsistensi, integritas dan loyalitas sehingga sebagai anggota Polri kita bisa menjadi panutan di tengah masyarakat dan sebagai penggerak revolusi mental serta pelopor tertib sosial di ruang publik.