MATATELINGA, Aceh Tamiang: Anggota Komisi I DPR Kabupaten Aceh Tamiang melakukan inspeksi mendadak(Sidak) terhadap sejumlah kantor Dinas Satuan Perangkat Kerja (SKPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (23/12/2019).Sidak langsung dipimpin ketua Komisi I, Muhammad Irwan, Sp didampingi sejumlah anggota, diantaranya Syamsul Bahri. SH., Sugiono Sukandar. SH., Maulizar Zikri, Ngatiyem, S.Pd, Zulfidar. SE, MM., dan Jayanti Sari., SH.Informasi yang diperoleh, target sasaran inspeksi adal validasi data terhadap para Pegawai Dengan Perjanjian Kerja (PDPK) yang ada bekerja disejumlah SKPK."Disinyalir, diduga ada data PDPK siluman", kata salah seorang anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang pada Awak Media. Pantauan media ini, sidak dilakukan pertama sekali di Sekretariat DPRK Aceh Tamiang yang saat itu para PDPK terlihat sedang melaksanakan apel pagil di halaman Kantor DPRK pukul 08.00 Wib.Para Anggota Komisi I saat sidak meminta pegawai PDPK agar di hitung kehadiranya. Usai di absen, satu persatu mereka didata, baik yang hadir maupun yang tidak hadir dan juga yang sedang berada diluar. Selanjutnya Anggota Komisi I terlihat menyinkronkan jumlah PDPK yang bekerja di sekretariat dengan data terbaru dari kantor Badan Kepegawaian Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Usai inspeksi dan sinkron data di Sekretariat Dewan, selanjutnya anggota Komisi I melanjutkan kegiatan tersebut di Kantor BKPSDM dan Kantor Catatan Sipil Kependudukan(Capilduk). Dan terakhir inspeksi tersebut berakhir di Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan dan Perternakan (Distanbunak) Kabupaten Aceh Tamiang pada pukul 11.30 Wib. Sebagaimana inspeksi yang dilakukan di sekretariat dewan, hal yang sama juga dilakukan pada kantor BKPSDM, kantor Capilduk dan Distanak para PDPK didata dan di absen satu persatu. Ketua Komisi I, DPRK Aceh Tamiang Muhammad Irwan, Sp, usai inspeksi pada Awak Media mengatakan tujuan dari inspeksi tersebut adalah untuk menjalankan fungsi pengawasan terkait beban anggaran atas Pegawai PDPK sehingga perlu dilakukan penyinkronan agar data para pegawai dengan perjanjian itu sesuai dan tidak tumpang tindih, katanyaMenurut Muhammad Irwan, jika ada PDPK yang tidak aktif lagi, baik itu dikarenakan telah lulus PNS atau meninggal dunia dan ataupun karena ketidak hadiran yang panjang. Diharapkan datanya dihapus agar terus di update, di sesuaikan terutama oleh dinas terkait.Dengan adanya penyinkronan data nanti dapat diketahui berapa jumlah pdpk yang terdaftar dan sesuai kedepan. Selain itu, nanti dapat diketahui bila pengangkatan baru atau penyisipan tenaga PDPK, ungkap Muhammad Irwan, SpBerdasarkan data, jumlah PDPK saat ini disatuan perangkat kerja di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang lebih kurang sebanyak 2032 orang ", ungkapnya Sementara sebelumnya kegiatan Inspeksi mendadak ini telah disampaikan kepada pimpinan dan wakil pimpinan dewan dan akan terus berkelanjutan hingga ke dinas lain dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Hasil dari inspeksi ini nanti akan disampaikan kepada pemimpinan dewan, apakah nanti untuk merekomendasikan ke pihak Eksekutif kita tunggu saja ", pungkasnya. ( Mtc/ Tarmizi)