MATATELINGA, Calang Aceh: Tiga pelaku disenyalir terlibat praktik prostitusi online atau daring yang merebak di kabupaten, ditangkap Tim buser Satreskrim Polres Aceh Jaya. Selanjutnya diboyong ke koamndo, menjalani pemeriksaan.Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, mengatakan, ketiganya ditangkap di kawasan Kota Calang, Jumat (20/3/2020) pukul 17.30 WIB."Ada tiga terduga pelaku diamankan. Seorang di antaranya diduga mujikari yang menawarkan jasa prostitusi. Praktik tersebut juga melibatkan anak di bawah umur," sebutnya.Perwira pertama Polri itu menyebutkan saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.Penangkapan tiga terduga pelaku prostitusi online berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut personel Polres Aceh Jaya ditugaskan untuk menyelidikinya"Personel melakukan penyamaran dan mengincar target selama seminggu dan baru hari ini para terduga pelaku diamankan," diakhir penjelasannya.