MATATELINGA, Langsa: Sijago merah meluluhlantakan rumah semi permanen milik warga di Jalan Medan Banda Aceh, tepatnya di Gampong Timbang Langsa, Kec. Langsa Baro, Senin (23/3/2020). Api berhasil dipada petugas pemadam kebakaran.Meskipun api berhasil dipadamkan, tetapi dua rumah yang terbakar milik, Hanafiah ,66, pesiunan PT Timbang Langsa dan Destra ,28, pedagang ludes terbakar dan tidak membakar rumah warga yang sekitr lokasi kebaran tersebut.Salah seorang saksi mata bernama Evi Erlita, yang merupakan tetangga korban, api membesar berawal di ruangan dapur. Kemudian api menjalar di bagian atap rumah tersebut.Mengetahui hal itu, Evi Erlita memberitahu kepada masyarakat untuk memadamkan api. Namun, saat kebakaran rumah tersebut di dalam rumah ada seorang pemilik Hanafiah dalam posisi tidur dan berhasil diselamatkan oleh masyarakat.Selanjutnya masyarakat dibantu personil Polsek Langsa Barat, TNI dan pihak BPBD Langsa berhasil memadamkan api yang menghanguskan seisi rumah.Sampai saat ini belum diketahui penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut.Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu namun akibat kebakaran tersebut kerugian materi ditaksir senilai Rp70 juta.