Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Masyarakat Mengeluh, DPRK Langsung Turun Meninjau Lokasi

Masyarakat Mengeluh, DPRK Langsung Turun Meninjau Lokasi

Redaksi - Sabtu, 04 April 2020 07:29 WIB
Hand Over
MATATELINGA, Nagan Raya: Keluhan warga Desa Alue Rambot Kecamatan Darul, dengan bau limbah dan pencemaran udara dan lingkungan, pihak DPRK Nagan Raya bersama Masyarakat, LKH serta Camat dan Kades setempat langsung datangi PT Raja Marga, Jumat (3/4/2020 ).

Setelah meninjau lokasi dari kolam limbah pertama dan terakhirnya, akhirnya anggota dewan menemukan limbah dan kolam yang tidak sesuai dengan prosedur. Setelah dilakukan peninjauan akhirnya sejumlah anggota dewan, Zulkarnain Ketua Komisi III bidang Lingkungan, Saiful Bahri, Raja Sayang, Sarimin dan Sulaiman TA sementara dari LKH Kabid Amdal Jufrizal dan Camat Darul Makmur Tawaruddin.

Ketua Komisi III Zulkarnain bidang Lingkungan didampingi anggota dewan mengatakan, "Kita turun berkat laporan masyarakat, bahwa sistem pengelola itu sangat amruradul jadi alur nya tidak jelas antara satu kolam dengan kolam yang lain bercampur aduk sedangkan kolam terakhir yang seharus airnya sudah steril ternyata setelah kita cek air sangat kotor, tidak ada penghidupan apapun di situ air dibuang ke sungai yang menyebabkan sungai ikut tercemari akibat perbuatan itu,".

Pencemaran udara itu akibat pembakaran janjang kosong ada perusahaan sudah mengakui, bahwa itu tebaran debu ke perkampungan dan mereka juga telah mengupayakan untuk menutup sumur masyarakat dan itu kita akui akan tetapi bukan dengan menutup sumur sudah aman itu tidak ada yang lebih bahaya yang lain dan terutama pernafasan masyarakat, sebutnya.

"Dalam hal ini kata Zulkarnain,  kiita sudah beri waktu lima hari tentang persoalan lingkungan itu harus sudah teratasi bahwa tidak ada boleh lagi ada limbah yang dibuang, tidak ada bau yang menyengat itu dan debu-debu ke masyarakat itu kita beri waktu untuk perusahaan PT Raja Marga,".

[br]

Kabid Amdal Jufrizal Spd menjelaskan, sebelumnya sudah kita keluarkan rekomendasi untuk diperbaiki beberapa item sesuai dokumen mereka yaitu PUPL sampai hari ini apakah sudah diperbaiki atau belum. “Namun kami belum terima, kita akan menunggu rekomendasi selanjutnya dari DPRK Nagan Raya dan juga akan kita laporkan ke pimpinan dan Bupati Nagan Raya,"akunya.

Sementara Manager PT Raja Marga Bidang Operasi Surianto Sisworo akan menindak lanjuti apa yang disampaikan DPRK Nagan Raya agar bisa melakukan dengan sempurna dalam pekerjaan di sini. "Kalau untuk pembakaran fiber ini, untuk sementara disuruh dihentikan Alan kita hentikan dan kita patuhi juga akan tetapi ini bukan waktu jangka panjang.

Terkait yang debu bertebaran ke rumah masyarakat itu sebetulnyanya bukan debu pembakaran fiber, itu punya dari abu 10 tahun yang lalu yang keluar hingga sekarang dan bukan yang di bakar sekarang," akunya. 

Editor
:
Sumber
: wspc

Tag:

Berita Terkait

Aceh

Harga TBS Nagan Raya Berkisaran Rp Rp2.800/kg hingga Rp3.000/kg

Aceh

Kabupaten Nagan Raya, Sudah Ada Melaksanakan Shalat Ied

Aceh

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Aceh

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Aceh

Pansus DPRK Aceh Selatan Konsultasi ke Pemerintah Aceh soal IUP Perusahaan Perkebunan

Aceh

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk