MATATELINGA, Kualasimpang: Peristiwa kecelakaan lalu lintas antara mobil Mitsubishi double Cabin Triton yang terjadi di Jalan lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di kawasan Kampung Paglawan, Karangbaru, Sabtu kemarin (25/4/2020), mengakibatkan kakak beradik, warga Dusun Inpres, Kampung Pahlawan, Kec. Karangbaru, Kab. Aceh Tamiang meniggal dunia (tewas).Kedua kakak beradik yang meninggal dunia yang mengenderai sepeda motor jenis Honda Beat BL 5882 AAE bertabrakan dengan mobil Mitsubishi Double Cabin Triton BL 8989 AP yang dikemudikan oleh Sahputra HS warga Leupung yang beralamat jalan Aceh Besar-Calang, Aceh Jaya.Menurut data dari Satlantas Polres Aceh Tamiang, korban yang mengendarai honda beat melaju dari arah Kampung Pahlawan menuju Kualasimpang dan mobil Mitsubishi Double Cabin Triton juga melaju dari arah yang sama.Namun entah bagaimana korban yang mengenderai sepeda motor berboncengan ingin menyeberang jalan, sehingga terjadi tabrakan kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor korban dengan mobil tersebut tidak dapat dielakkan lagi. Pasca kejadian itu kedua korban dibawa ke RSUD Tamiang.Namun kedua korban meninggal dunia akibat peristiwa lakalantas tersebut dan jenazah korban juga sudah diambil dibawa pulang oleh pihak keluarganya untuk difardhukifayah.Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian melalui Kasatlantas IPTU Andre Agrifina dan Kanit lakalantas, IPDA Nasri Gultom pada Wartawan menyebutkan, terjadi peristiwa lakalantas tersebut dibenarkannya dan kedua korban meninggal dunia.Sopir mobil tersebut sudah berada di Satlantas dan kasus ini sedang ditangani aparat Satlantas Polres Aceh Tamiang, guna diabil keterangannya.