MATATELINGA, Banda Aceh: Saat mensosialisasikan maklumat Kapolri di sebuah warung kopi di Banda Aceh, Bripka Saifuddin, personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh mendapat hikmah setelah mengalami penganiayaan.Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada, M. Phil, Senin (4/5/2020) pagi, menyerahkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si, kepada Bripka Saifuddin salah satu personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh.Penyerahan penghargaan Kapolri kepada Bintara yang bertugas sebagai Banit Intelkam Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh tersebut berlangsung dalam sebuah upacara yang dipusatkan di Lobi, Mapolda Aceh.Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH mengatakan, penyerahan PIN Emas dan Piagam Penghargaan Kapolri kepada Bripka Saifuddin dilakukan Kapolda Aceh di hadapan Waka Polda Aceh dan PJU Polda Aceh.“Bripka Saifuddin Bintara Unit Intelkam Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh yang mengalami penganiayaan dari seorang mahasiswa salah satu universitas terkemuka di Banda Aceh berinisial MAM (19) saat sedang mensosialisasikan Maklumat Kapolri bersama unsur Muspika Lueng Bata, Kamis (26/3),” Kata Kapolresta.Saifuddin saat itu melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri Nomor : MAK/2/II/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona bersama unsur Muspika, "namun tiba"tiba salah satu pengunjung tempat keramaian, hal ini sebuah warung di Gampong Blang Cut Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh langsung mengeluarkan kata " kata kasar dan memukul Bripka Saifuddin," sebut Kapolresta.“Atas dasar itulah, Bripka Saifuddin mendapatkan penghargaan dinilai berprestasi karena menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19),” sebutnya.Sementara itu, MAM pelaku pemukulan Bripka Saifuddin sudah diproses secara hukum dan dijerat pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 212 Jo Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 Bulan kurungan penjara, sebutnya.