MATATELINGA, Aceh Tamiang: Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tamiang sudah melakukan pendataan terhadap warga setempat sebagai penerima bantuan program Virus Corona atau Covid-19.Data diperoleh dari Dinas Sosial Kab. Aceh Tamiang, untuk bantuan sembako Program Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Aceh sudah didata tercatat 1.813 Kepala Keluarga (KK).Sedangkan untuk data penerima sembako dari Kemensos terkait Covid-19 sudah dilakukan pendataan tercatat sebanyak 894 Kepala Keluarga (KK) masing-masing mendapat bantuan non tunai berupa sembako senilai Rp 200.000/bulan dan direncanakan hingga Desember 2020 dapat bantuan.Selain itu sudah juga dilakukan pendataan tentang usulan bantuan sosial tunai Kemensos ada 7.585 Kepala Keluarga (KK). Bantuan direncanakan dapat uang tunai Rp600.000/bulan selama tiga bulan.Sedangkan data warga Aceh Tamiang yang diusulkan untuk dapat bantuan sembako dari Pemkab Aceh Tamiang terkait adanya Covid-19 sudah didata sebanyak 26.172 Kepala Keluarga (KK).Kadis Sosial Aceh Tamiang, Muhammad Ali Jon ketika konfirmasi Wartawan tentang data tersebut membenarkan pihaknya sudah melakukan pendataan dan verfikasi terkait data-data tersebut dan pihaknya juga sudah mengusulkan data itu kepada Bappeda Aceh Tamiang dan pihak terkait lainnya