Berkat kolaborasi yang dibangun Wali Kota Medan Bobby Nasution dengan stakeholder terjalin dengan baik, pembangunan di Kota Medan berjalan cukup signifikan. Seperti direncanakannya perbaikan rumah warga Kota Medan yang tidak layak huni. Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini tertuang dalam Perjanjian Kerjasama antara Pemko Medan bersama Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PUPR) dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).