MATATELINGA, Jakarta: Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) rencana pemerintah yang ingin mengimpor kendaraan komersial, termasuk mobil pikap sebanyak 105 ribu unit dari India, tidak memerlukan izin impor maupun rekomendasi khusus.
Putu Juli Ardika selaku Ketua Umum GAIKINDO melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026) menyatakan bahwa perusahaan kendaraan bermotor di Indonesia masih mampu untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
"Sebenarnya anggota GAIKINDO dan juga industri-industri pendukungnya, diantaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi," ungkap Putu Juli.
Baca Juga: Gaikindo Serahkan Nasib Industri Otomotif ke Pemerintah, Ini Jawaban Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ia juga menambahkan bahwa bila diberikan kesempatan dan waktu yang memadai maka anggota-anggota GAIKINDO dan Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor (GIAMM) sebagai bagian dari ekosistim Industri Otomotif Nasional diharapkan bisa ikut berpartisipasi untuk memenuhi kebutuhan kendaraan-kendaraan komersial tersebut.
"Sehingga dapat mengoptimalkan kapasitas produksi dalam negeri yang ada serta menghindari terjadinya pengurangan tenaga kerja yang saat ini berpotensi cukup tinggi karena penurunan permintaan pasar dalam negeri selama beberapa tahun belakangan," katanya.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) saat ini beranggotakan 61 (enam puluh satu) perusahaan otomotif dengan total kapasitas produksi 2,5 juta unit kendaraan bermotor roda empat atau pun lebih.