MATATELINGA, Tembelan :Peltu M. Hasanuddin selaku Babinsa melaksanakan komunikasi sosial dengan penampung ikan, Bapak Heri dan Bapak Pran, mengenai tata cara pembelian ikan dari para nelayan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa proses pembelian ikan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk menjaga keharmonisan antar pengusaha ikan di wilayah tersebut, Selasa (25/11/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Babinsa menekankan pentingnya pengusaha ikan melaksanakan pembelian ikan secara tertib sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan masalah atau konflik dengan pengusaha lainnya.
Baca Juga: Babinsa Koramil 07/Tambelan dan Syahbandar Lakukan Pengawasan Rutin Pelabuhan Roro BN 03 Tambelan