MATATELINGA, Tembelan :Kecamatan Tambelan menggelar Sertifikasi Kompetensi Guru Ngaji tahun 2025 Kabupaten Bintan Tingkat Kecamatan bertempat di Masjid Raya Baiturrahman, Desa Batu Lepuk, Kecamatan Tambelan, yang diikuti oleh 44 Guru Mengaji yang berasal dari Kelurahan Teluk Sekuni, Desa Batu Lepuk, Desa Kampung Melayu, Desa Kampung Hilir, dan Desa Kukup.
Sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pengajaran Guru Menngaji dalam membimbing masyarakat, khususnya anak-anak, agar memahami ajaran agama Islam dengan benar sesuai kaidah yang benar, dengan materi yang diujikan meliputi, Membaca Al-Qur'an, Menulis huruf Arab, Praktek sholat, serta Ujian Tertulis mengenai bersuci, sholat, serta ilmu tajwid, Rabu (26/11/2025)
Baca Juga: Komsos Babinsa Koramil 07/Tambelan dengan Penampung Ikan, Proses Jual Beli Ikan Dari Nelayan Harus Sesuai Aturan