MATATELINGA, Tembelan :Babinsa Desa Batu Lepuk, Sertu Satya Hadinata, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) terhadap remaja setempat tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta memberikan himbauan agar bijak menggunakan media sosial, yang bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan media sosial yang dapat menimbulkan konflik atau pelanggaran hukum di kalangan remaja, Kamis (25/12/2025)
Sertu Satya Hadinata menyampaikan dan menekankan tentang pentingnya literasi digital dan tanggung jawab berinternet yang sehat.
Baca Juga: Koramil 07/Tambelan Apel Pam Nataru 2025-2026 "Lilin Seligi