MATATELINGA, Temiang Pesisir, Lingga : Dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah binaan, Babinsa Koramil 06/Senayang, Serma Rocky, melaksanakan anjangsana sekaligus memberikan imbauan tentang bahaya narkoba kepada warga Desa Tajur Biru, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (01/09/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komunikasi sosial (Komsos) Babinsa dengan masyarakat sekaligus wujud kepedulian TNI AD dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Serma Rocky mengingatkan warga agar menjauhi segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang, termasuk ganja, pil ekstasi, sabu-sabu maupun jenis narkoba lainnya. Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan mental, tetapi juga dapat menimbulkan ketergantungan, merusak hubungan sosial, mengganggu keharmonisan keluarga serta menghancurkan masa depan generasi muda. "Narkoba bukan hanya merusak diri sendiri, tetapi juga dapat merusak keluarga dan lingkungan. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga Desa Tajur Biru agar tetap aman dan bersih dari narkoba," tegas Serma Rocky.