Otak pelaku perampokan pengusaha sawit di gudang kawasan Huta VI Nagori Huta Parik Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, ternyata konsumen korban.Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, otak pelaku perampokan itu adalah Budi Purnomo alias Bondet (29), warga Huta III Kampung Benteng Nagori Teluk Lapian Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.Selama ini, tersangka sudah mengetahui kebiasaan Ratmanto (39), warga Huta III Adil Makmur Nagori Adil Makmur Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun karena sering menjual sawit ke korban.