Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Petualangan Pedagang Sabhu Berachir Setelah Kapolsek Prapat Janji Membekuknya

Petualangan Pedagang Sabhu Berachir Setelah Kapolsek Prapat Janji Membekuknya

- Senin, 18 Januari 2021 09:43 WIB
Matatelinga.com
Tersangka dan barang bukti saat di Mapolsek Prapat Janji

MATATELINGA, Asahan:Meski saat ini perekonomian sedang sulit, namun peredaran narkotika jenis sabhu masih marak diwilayah Kabupaten Asahan, namun kami ini tersangka “Ar alias Mansyah” (50) warga dusun II desa Lestari kecamatan Buntu Pane yang ditengarai sudah lama menekuni bisnis narkoba ini, akhirnya bertekuk lutut setelah dibekuk opsnal Polsek Prapat Janji yang langsung dipimpin oleh Kapolsek Prapat Janji AKP.JT.Siregar, Minggu (17/01/2021)

Keterangan Kapolsek Prapat Janji AKP.JT.Siregar kepada matatelinga.com Minggu (17/01/2021) saat di Mapolsek Prapat janji membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika.

Lebih lanjut AKP.JT.Siregar mengatakan kronologis penangkapan terhadap tersangka dimaksud berawal dari adanya laporan masyarakat yang menginformasikan adanya perdagangan narkotika jenis sabhu tersebut,opsnal serse Polsek Prapat Janjipada hari Jum’at (15/01/2021)sekira 21.00 wib yang langsung dipimpin Kapolsek Prapat Janji melakukan lidik dan penangkapan terhadap tersangka.

Tersangka dapat kami amankan darirumah tersangka di dusun II desa Lestari kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan, dengan barang bukti2 kantong plastik bening ukuran kecil serta 2 kantongan plastik ukuran sedang keduanya berisikan butiran kristal berwarna bening yang diduga narkotika jenis sabhu, serta 28 lembar kantongan plastik ukuran kecil dalam keadaan tidak berisi, dan uang hasil penjualan narkotika sebbanyak Rp.100 ribu rupiah.

Dari hasil introgasi tersangka didapat, bahwasanya tersangka sudah lama menekuni bisnis narkotika, dan tersangka menjual narkotika jenis sabhu tersebut secara eceran kepada konsumennya serta barang tersebut didapat dari sesorang lelaki warga Lestari Buntu Pane yang tidak dikenalnya, dan menurut pengakuan tersangka juga dalam memperdagangkan narkotika untuk wilayah Prapat Janji hingga Tingggi Raja hingga kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Terhadap tersangka saat ini sudah berada di Mapolsek Prapat Janji untuk dilakukan pemeriksaan sebalum kami limpahkan tersangka tersebut ke Sat.Res.Narkoba Polres Asahan guna penyidikan lanjutan, pungkasnya (ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Pacu Percepatan Sekolah Rakyat, Wabup Asahan Ke Jakarta

Berita Sumut

Geng Motor Resahkan Warga Kisaran

Berita Sumut

Wabup Asahan Buka Rakorpem Periode April 2026

Berita Sumut

Sosialisasi Pencabutan Izin Berusaha Pemanfaatan Hutan Bupati Asahan Turut Hadir

Berita Sumut

Aku Hatinya PKK" Keliling Desa Bersama Ketua TP.PKK Asahan

Berita Sumut

Wakil Bupati Asahan Dorong SDM Untuk Siap Bersaing Hadapi Kemajuan Dunia Industri