MATATELINGA, Asshan :Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Asahan. Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Pattimura, Lingkungan II, Kelurahan Kisaran Barat, Kecamatan Kisaran Barat, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (38) beserta barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 00.20 WIB setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya seseorang yang menguasai narkotika di lokasi tersebut
Baca Juga: Sampai bulan Agustus 2026 Satresnarkoba Polres Karo Ungkap 161 Tersangka, Ratusan Gram Narkotika Diamankan Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba
Polres Asahan bergerak menuju lokasi dan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan ciri-ciri orang yang dimaksud, petugas kemudian melakukan penggerebekan terhadap sebuah
rumah.