Istri Muda Dan Tua Baku Hantam di Pengadilan Negeri Medan

Admin - Selasa, 03 Juni 2014 20:43 WIB
Matatelinga - Medan, Sidang penganiayaan terhadap seorang istri muda yang dilakukan oleh istri tua, Selasa (3/6/2014) sekitar pukul 16.00wib  petang berakhir dengan baku hantam usai persidangan di pengadilan Negeri Medan Jalan Pengadilan Medan.

Pasalnya, selain tidak mengakui dua orang anak hasil hubungannya dengan istri muda, terdakwa Afuk,(sang suami) dan juga suami korban, dituding oleh istri mudanya telah melakukan praktik mafia hukum, sehingga korban juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama. Akibat keributan tersebut,salah seorang sempat pingsan di gedung PN Medan.

Pantauan Matatelinga.com di pengadilan Negeri Medan, semula sidang yang diketuai Hakim Firman berlangsung lancar dan tertib.Namun seusai sidang suasana menjadi memanas.

Terdakwa ibu dua orang anak ini mengamuk dan menyerang suaminya bernama Afuk. Istri Afuk  mengamuk kepada suaminya karena suaminya tidak mengakui dua anak yang dinilai terdakwa sebagai hasil buah cinta antara terdakwa dengan Afuk.

Terdakwa berupaya menghalang-halangi suaminya meninggalkan gedung PN Medan sebelum bertanggung jawab dalam memberikan nafkah terhadap dua anak tidak diakuinya.

Baku hantam pun sempat terjadi hingga menyebabkan baju yang dikenakan suami terdakwa robek (Koyak) 

Setelah usai terjadi keributan dengan suaminya, terdakwa pun kehabisan tenaga sehingga sempat pingsan dan dievakuasi oleh sejumlah anggota keluarganya.

Keributan keluarga ini sempat menjadi perhatian seluruh pengunjung sidang di PN Medan.Namun tidak sampai menggangu jalannya sidang-sidang lainnya.

Sidang akan kembali dilanjutkan hari selasa pekan depan untuk mendengarkan keterangan sejumlah saksi lainnya.

(Mt)


Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Demo Minta Ramadhan Pohan Ditahan Di PN Medan Ricuh

Berita Sumut

Pengawas Proyek Revitalisasi Terminal Amplas Kembali Dipanggil Kejati Sumut

Berita Sumut

Hakim Vonis CPNS Kantor Pajak 1 Tahun 2 Bulan

Berita Sumut

Hukum Di Negeri Ini Dinilai "Pincang"

Berita Sumut

Berkas Kasus Korupsi Pesta Danau Toba P-21

Berita Sumut

Personil Pakpak Bharat Divonis Hukuman Percobaan